Skip to main content

PANGKALAN DATA PONDOK PESANTREN

Pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.[1]. Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu. Di samping itu, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.[2] Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. [3]

TENTANG PDPP

Pangkalan Data Pendidikan Pondok Pesantren merupakan bagian dari pengembangan Education Management Information System, dimana merupakan salah satu fungsinya adalah sebagai media sarana publikasi data pendidikan pondok pesantren. Sistem Pangkalan Data Pendidikan Pondok Pesantren, merupakan sebagai media penguatan informasi publik yang terintegrasi dengan pendataan yang dilaksanakan oleh Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas Sektretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Keberadaan Sistem Pangkalan Data Pendidikan Pondok Pesantren diharapakan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dasar terkait pesantren-pesantren di Indonesia. 

Semua Data Yang Ditampilkan Pada Laman ini, Adalah Berasal Dari Education Management Information System atau EMIS. Sub Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Tidak Menambah, Mengubah Dan Menghapus Data. Jika terdapat Usulan Perubahan, Klarifikasi Data, maka dapat dilakukan melalui Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota. Apabila ada pihak Lain Yang Ingin Memanfaatkan Data Ini Untuk Kepentingan Umum Agar Mengajukan Perijinan Terlebih Dahulu ke Kementerian Agama Republik Indonesia. [1]

maka dari itu walaupun Pondok Pesantren adalah lembaga Non Formal namun tetap diwajibkan untuk Update data Emis agar data yang ditampilkan pada Pangkalan Data Pondok Pesantren Lebih Valid.

Silahkan bagi Pondok Pesantren yang belum punya akun emis bisa daftar disini.

Atau bisa menghubungi PD.Pontren Kabupaten Setempat,agar segera di daftarkan Akun EMIS.

Syarat Untuk Mendafarkan Akun EMIS :

  • Memiliki Izin Operasional
  • Memiliki Email ( Yang Digunakan Untuk Mendaftar Akun Emis 
  • Membawa Surat Tugas ( Ustadz yang di tunjuk untuk mengelola Akun Emis Ponpes )

Baca Juga

Layanan Pendaftaran Keberadaan Pesantren 

Data Lembaga Ponpes 

Cara Rubah Pasword Emis

Dalam laman ini PANGKALAN DATA PONDOK PESANTREN juga di sediakan juga sejumlah data Pontensi pesantren,Cari Pesantren, Statistik dan Grafik.

Link Akses disini Pangkalan Data Pondok Pesantren


Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...